Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kota Yogyakarta
Jika anda penduduk Kota Yogyakarta dan berumur 17 tahun atau lebih, dan belum melakukan perekaman e-ktp, segeralah melakukan perekaman dengan membawa syarat-syarat di kecamatan masing-masing sesuai dengan domisili.
Selamat datang di website Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta
Jika anda penduduk Kota Yogyakarta dan belum memiliki Akta Kelahiran, segera hubungi Kelurahan, Kecamatan atau Dinas Kependudukan untuk informasi jemput bola Akta Kelahiran.
Bagi penduduk Kota Yogyakarta yang wajib KTP dan belum melakukan perekaman KTP-el, silahkan datang ke kantor kecamatan masing-masing untuk melakukan perekaman KTP-el. Mari kita budayakan tertib administrasi kependudukan!
INFO
Portal Informasi
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kota Yogyakarta
PROFIL
Organisasi
Visi-Misi
Maklumat Layanan
Tentang
Profil Pejabat
Sarana & Prasarana Pelayanan
Penghargaan
PELAYANAN
STANDAR PELAYANAN PUBLIK
INFORMASI PUBLIK
INOVASI LAYANAN
INFORMASI PUBLIK
Anggaran dan Keuangan
Program dan Kegiatan
Laporan
Media Pengaduan
Survey Kepuasan Masyarakat
Prosedur Peringatan Dini dan Evakuasi Keadaan Darurat
BERITA
DOWNLOAD CENTER
BUKU TAMU
LAINYA
Pengumuman
Statistik Penduduk
KONTAK KAMI
Berita
Anda berada disini :
Home
Berita
WIB
×
AGENDA
PENGUMUMAN
BERITA
CHATTING ONLINE
Mohon maaf, saat ini kami sedang offline. Anda dapat meninggalkan pesan lewat
Bukutamu
.
Please enable javascript, thanks.
by Gipanel Framework, author: ErenAlbaKaunang