Jika anda penduduk Kota Yogyakarta dan berumur 17 tahun atau lebih, dan belum melakukan perekaman e-ktp, segeralah melakukan perekaman dengan membawa syarat-syarat di kecamatan masing-masing sesuai dengan domisili. icon Selamat datang di website Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta icon Jika anda penduduk Kota Yogyakarta dan belum memiliki Akta Kelahiran, segera hubungi Kelurahan, Kecamatan atau Dinas Kependudukan untuk informasi jemput bola Akta Kelahiran. icon Bagi penduduk Kota Yogyakarta yang wajib KTP dan belum melakukan perekaman KTP-el, silahkan datang ke kantor kecamatan masing-masing untuk melakukan perekaman KTP-el. Mari kita budayakan tertib administrasi kependudukan!

Berita

Segera Hadir Layanan Cetak KTP El di Drive Thru di Wilayah

07 Juni 2021 00:00 WIB


Cetak Ktp El melalui layanan Drive Thru meninbulkan antusias yang tinggi bagi penduduk Kota Yogyakarta karena sangat prakstis, cepat dan mudah. Namun mulai Senin 14 Juni 2021 layanan cetak KTP el  yang biasanya hadir di halaman Parkir Balaikota Yogyakarta di pindahkan di Mall Pelayanan Publik. Sedangkan layanan Drive Thru akan hadir di luar Balaikota Yogyakarta yaitu di kecamatan-kecamatan untuk lebih dekat diakses masyarakat. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta segera mengumumkan jadwal layanan Drive Thru di wilayah.

CHATTING ONLINE
Mohon maaf, saat ini kami sedang offline. Anda dapat meninggalkan pesan lewat Bukutamu.