Jika anda penduduk Kota Yogyakarta dan berumur 17 tahun atau lebih, dan belum melakukan perekaman e-ktp, segeralah melakukan perekaman dengan membawa syarat-syarat di kecamatan masing-masing sesuai dengan domisili. icon Selamat datang di website Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta icon Jika anda penduduk Kota Yogyakarta dan belum memiliki Akta Kelahiran, segera hubungi Kelurahan, Kecamatan atau Dinas Kependudukan untuk informasi jemput bola Akta Kelahiran. icon Bagi penduduk Kota Yogyakarta yang wajib KTP dan belum melakukan perekaman KTP-el, silahkan datang ke kantor kecamatan masing-masing untuk melakukan perekaman KTP-el. Mari kita budayakan tertib administrasi kependudukan!

Berita

Agenda Pekan HUT Kota Jogja

03 Oktober 2021 16:05 WIB / 436 kali dibaca.

Berikut Agenda Pekan HUT ke 265 Kota Jogja 01 Oktober Launching Logo HUT Kota Jogja 03 Oktober Dekorasi Arsip Foto 05 Oktober Festival Permainan Rakyat 07 Oktober Wayang Jogja Night Carnival Selamat HUT Kota Jogja, Kali ini mengusung tema Tanggap, Tanggon, Tuwuh (ER) selanjutnya

DIRGAHAYU INDONESIA KE 76

17 Agustus 2021 12:39 WIB / 609 kali dibaca.

DIRGAHAYU INDONESIA TANGGUH dan TUMBUH untuk Kehidupan yang LEBIH BAIK lagi Salam Kemerdekaan.. Sehat dan Bahagia untuk Kita... Aamiin... #kemerdekaan #HUTRI76 #indonesiatangguh #indonesiatumbuh selanjutnya

OPTIMALISASI PELAYANAN ADMINDUK MENGGUNAKAN JSS GUNA TEKAN PENYEBARAN COVID-19.

15 Juli 2021 00:00 WIB / 2422 kali dibaca.

       Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Yogyakarta telah berlangsung sejak tanggal 3 Juli 2021. PPKM Darurat ini bertujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat guna menekan penyebaran virus COVID 19 yang semakin hari angka penularannya semakin tinggi.Untuk mendukung pelaksanaan PPKM Darurat tersebut, Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memaksimalkan pelayanan melalui JSS (Jogja Smart Service) untuk pelayanan meliputi : 1. Akta Kelahiran2. Akta ...selanjutnya

PEMKOT YOGYAKARTA AMBIL LANGKAH CEPAT DALAM PENANGANAN PPKM DARURAT

05 Juli 2021 00:00 WIB / 741 kali dibaca.

       Pandemik Covid-19 tampaknya masih belum menunjukkan tanda penurunan. Sejalan kebijakan PPKM Darurat (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), Pemerintah Kota Yogyakarta segera mengambil langkah cepat. Hal ini dibuktikan dengan beberapa skema kegiatan yang akan dilaksanakan selama masa pemberlakuan PPKM Darurat.        Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta, melakukan perubahan jam layanan yang dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik (MPP) dan Kantor Dukcapil. Pelayanan tetap dilaksankan hari senin ...selanjutnya

Sosialisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Tahun 2021

25 Juni 2021 15:29 WIB / 1035 kali dibaca.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melaksanakan Sosialisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Kota Yogyakarta Tahun 2021, kegiatan dilaksananakan secara estafet dimulai pada hari Jum’at (25/06/2021) dan Senin (28/06/2021) di Hotel Jambuluwuk, dibuka oleh PLT. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil  kota Yogyakarta Ibu. Dra. Septi Sri Rejeki,  Diikuti oleh Mantri Pamong Praja kemantren Kotagede beserta lurah, LPMK dan Tim Penggerak PKK di masing-masing kelurahan. Dalam acara Sosialisasi tersebut  Sebagai narasumber pertama  dari ...selanjutnya

DUKCAPIL HADIR DI MALL PELAYANAN PUBLIK

22 Juni 2021 14:02 WIB / 1313 kali dibaca.

Mulai Senin 14 Juni 2021 pelayanan administrasi kependudukan masyarakat Kota Yogyakarta  khususnya pelayanan KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA) dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kota Yogyakarta. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat Kota Yogyakarta. Untuk mengakses layanan di MPP masyarakat mengajukan permohonan dokumen adminduk di Jogja Smart Service (JSS). Bagi masyarakat yang kesulitan untuk mendownload dan registrasi di aplikasi JSS ...selanjutnya

LUNCURKAN INOVASI BARU JOGJA SOLID (KONSOLIDASI DATA)

22 Juni 2021 13:57 WIB / 875 kali dibaca.

Data Kependudukan merupakan data yang banyak digunakan dalam penyelenggara pelayanan publikdi Kota Yogyakarta. Dalam system pelayanan digunakan basis data NIK sehingga akurasi data dalam proses pelayanan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini menjadi penting dalam proses pelayanan agar tidak ada kesalahan dalam verifkasi data pemohon. Namun demikian cepatnya dinamika perubahan data kependudukan oleh masyarakat tidak diikuti kecepatan update data kependudukan di penyelenggara pelayanan public sehingga diperlukan konsolidasi data masyarakat yang belum up ...selanjutnya

1 2 3 >>
Total: 23 data, 4 Pages
Go to page
CHATTING ONLINE
Mohon maaf, saat ini kami sedang offline. Anda dapat meninggalkan pesan lewat Bukutamu.