Jika anda penduduk Kota Yogyakarta dan berumur 17 tahun atau lebih, dan belum melakukan perekaman e-ktp, segeralah melakukan perekaman dengan membawa syarat-syarat di kecamatan masing-masing sesuai dengan domisili. icon Selamat datang di website Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta icon Jika anda penduduk Kota Yogyakarta dan belum memiliki Akta Kelahiran, segera hubungi Kelurahan, Kecamatan atau Dinas Kependudukan untuk informasi jemput bola Akta Kelahiran. icon Bagi penduduk Kota Yogyakarta yang wajib KTP dan belum melakukan perekaman KTP-el, silahkan datang ke kantor kecamatan masing-masing untuk melakukan perekaman KTP-el. Mari kita budayakan tertib administrasi kependudukan!

Berita

Segera Hadir Layanan Cetak KTP El di Drive Thru di Wilayah

07 Juni 2021 00:00 WIB / 1707 kali dibaca.

Cetak Ktp El melalui layanan Drive Thru meninbulkan antusias yang tinggi bagi penduduk Kota Yogyakarta karena sangat prakstis, cepat dan mudah. Namun mulai Senin 14 Juni 2021 layanan cetak KTP el  yang biasanya hadir di halaman Parkir Balaikota Yogyakarta di pindahkan di Mall Pelayanan Publik. Sedangkan layanan Drive Thru akan hadir di luar Balaikota Yogyakarta yaitu di kecamatan-kecamatan untuk lebih dekat diakses masyarakat. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta ...selanjutnya

Pasar Malam Peringatan Sekaten 2017 Pembuatan Kia Baru dan Perbaikan Di anjungan Pemkot Yogyakarta

13 November 2017 00:00 WIB / 1109 kali dibaca.

  Yogyakarta(13/11)- Dalam rangka memeriahkan Pasar Malam Perayaan Sekaten Tahun 2017 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta ikut berpartisipasi dalam acara tersebut. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta, melalui Pemerintah Kota Yogyakarta membuka stan untuk berbagai pelayanan kependudukan. Adapun layanan yang kami buka di stan tersebut adalah, Pembuatan dan Pembaharuan Kartu Identitas Anak, Perekaman KTP-el, Konsultasi Akta Kelahiran, dan Pelayanan Konsultasi lainya. Baru tiga hari berjalan , Stan ...selanjutnya

Pelayanan Akta Online

13 Oktober 2017 11:45 WIB / 3167 kali dibaca.

Yogyakarta- Sebagian masyarakat Kota Yogyakarta pasti belum banyak yang tahu tentang Pelayanan Akta Online di Dindukcapil Kota Yogyakarta. Ya ! kali ini kita akan membahas tentang SIPAK Online. Apa itu SIPAK? SIPAK adalah Sistim Informasi Pelayanan Administrasi Kependudukan yang dimiliki DINDUKCAPIL Kota Yogyakarta. SIPAK juga digunakan untuk pelayanan Akta Secara Online. Jenis-jenis akta yang dilayani oleh SIPAK online yaitu Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan ada juga Pindah Keluar Antar Propinsi ...selanjutnya

Surat Edaran Mendagri Nomor 470/296/SJ tentang KTP-el Berlaku Seumur Hidup

12 Oktober 2017 00:00 WIB / 1624 kali dibaca.

  Untuk Masyarakat yang hendak memperpanjang KTP-elektronik, sesuai dengan surat edaran Mendagri Tjahjo Kumolo  terkait masa berlaku KTP elektronik (KTP-el) seumur hidup. Pertama, Surat Edaran Nomor 470/295/SJ tanggal 29 Januari 2016 perihal KTP Elektronik (KTP-el) Berlaku Seumur Hidup, ditujukan kepada para Menteri Kabinet Kerja dan para pimpinan lembaga non kementerian. Kedua, Surat Edaran Nomor 470/296/SJ tanggal 29 Januari 2016 perihal KTP Elektronik (KTP-el) Berlaku Seumur Hidup, ditujukan kepada para Gubernur dan Bupati/Walikota ...selanjutnya

Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Pelaksanaan Registrasi Kartu Prabayar Telekomunikasi

12 Oktober 2017 00:00 WIB / 930 kali dibaca.

Dalam peningkatan perlindungan hak pelanggan jasa telekomunikasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memberlakukan validasi Nomor Induk Kependudukan untuk registrasi nomor pelanggan telepon prabayar. Penetapan ini diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016, tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, yang terakhir telah diubah dengan Permen Kominfo Nomor : 14 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menkominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) ...selanjutnya

Prosedur Urus Surat Keterangan Pindah Luar Negeri di Yogyakarta

07 September 2017 00:00 WIB / 2012 kali dibaca.

Yogyakarta – Untuk memberi kemudahan bagi TKI dan calon TKI dalam mengurus dokumennya, Pemprov D.I. Yogyakarta telah membentuk Layanan Terpadu Satu Atap - Penempatan dan Perlindungan TKI (LTSA-P2TKI). Layanan terpadu ini berpusat di BP3TKI Yogyakarta.  Dengan demikian, LTSA-P2TKI akan menjadi pintu terakhir sebelum calon TKI berangkat ke luar negeri.  Di antara dokumen tersebut adalah Surat Keterangan Pindah Luar Negeri (SKPLN) yang diberikan kepada calon TKI bersamaan dengan pemberian Surat Pengantar ...selanjutnya

Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan dan Implementasinya Dalam Pelayanan Publik

14 Agustus 2017 00:00 WIB / 1010 kali dibaca.

Dalam rangka meningkatkan pelayanan Administrasi kependudukan dalam pelayanan public, Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta menyelenggarakan acara  Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan dan Implementasinya Dalam Pelayanan Publik yang diikuti oleh berbagai lembaga pelayanan public seperti Rumah Sakit, Perbankan, BUMN/BUMD, Kepala KUA, Kepolisian, Keimigrasian, Pengadilan Agama pada hari Kamis (10/8) pagi bertempat di Hotel Gowongan Inn “Kami berharap melalui acara ini dapat meningkatkan koordinasi dan kerjasama antar ...selanjutnya

1 2 3 >>
Total: 23 data, 4 Pages
Go to page
CHATTING ONLINE
Mohon maaf, saat ini kami sedang offline. Anda dapat meninggalkan pesan lewat Bukutamu.