-
12 Agustus 2017 13:47 WIB
shely
Permisi mau tanya, kalau mau legalisir akta kelahiran harus di disdukcapil ya? Atau ke kelurahan aja ya? Saya lahir di Sleman tapi KTP di kota yogyakarta, apa bisa legalisir saja di disdukcapil kota yogyakarta?
Terimakasih :)
-
Administrator
Terimakasih telah mengirimkan pesan. Untuk Legalisir akta kelahiran bisa langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta untuk yang mempunyai ktp / kk kota yogyakarta
-
31 Juli 2017 11:19 WIB
SUTARNO
Selamat siang Pak/Bu Admin, tadi malam saya melihat berita pada Kompas tv bahwa masih terdapat 5000 blangko e-KTP di Disdukcapil Kota Yogyakarta. Apakah berita ini benar Pak/Bu Admin. Jika memang berita tersebut benar, apakah sekarang saya sudah bisa mencetak e-KTP saya di Disdukcapil. Sejak bulan Mei 2017 sampai dengan sekarang e-KTP saya belum juga jadi semenjak saya pindah penduduk dari Kota Medan ke Kota Yogyakarta. Mohon dikonfirmasi. Terima Kasih.
-
Administrator
Terimakasih Bapak telah mengirimkan pesan. Untuk info ketersediaan blangko KTP-el silahkan hubungi kecamatan masing-masing Bapak, karena blangko KTP-el langsung di distribusikan ke kecamatan. terima kasih
-
03 Januari 2017 13:48 WIB
Atik
Selamat pagi, KTP-el saya berlaku hingga Desember 2016. Apakah perlu diperpanjang?
-
Administrator
Halo bu Atik, berdasarkan Surat Edaran Nomor 470/295/SJ tanggal 29 Januari 2016 perihal KTP Elektronik (KTP-el) Berlaku Seumur Hidup, KTPel ibu tidak perlu diperpanjang walaupun telah habis masa berlakunya. Peraturan bisa didownload di http://www.dukcapil.kemendagri.go.id/izCFiles/uploads/downloads/SE_MDN_tentang_KTP-el_Untuk_Gubernur,_Bupati,_Walikota.pdf
Terima kasih