Jika anda penduduk Kota Yogyakarta dan berumur 17 tahun atau lebih, dan belum melakukan perekaman e-ktp, segeralah melakukan perekaman dengan membawa syarat-syarat di kecamatan masing-masing sesuai dengan domisili. icon Selamat datang di website Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta icon Jika anda penduduk Kota Yogyakarta dan belum memiliki Akta Kelahiran, segera hubungi Kelurahan, Kecamatan atau Dinas Kependudukan untuk informasi jemput bola Akta Kelahiran. icon Bagi penduduk Kota Yogyakarta yang wajib KTP dan belum melakukan perekaman KTP-el, silahkan datang ke kantor kecamatan masing-masing untuk melakukan perekaman KTP-el. Mari kita budayakan tertib administrasi kependudukan!

Berita

Peningkatan realisasi tertib ADMINDUK dengan Jemput Bola

23 Maret 2017 10:11 WIB


Yogyakarta – Dalam rangka mempermudah pelayanan administrasi kependudukan  kepada  masyarakat, Dinas Dukcapil kota Yogyakarta terus melakukan  layanan jemput bola. Layanan ini telah dirasa dampaknya bagi peningkatan realisasi tertib ADMINDUK di Kota Yogyakarta. Pasalnya, Dinas Dukcapil Kota Yogyakarta keliling ke Kelurahan untuk melakukan pelayanan dokumen kependudukan.

Layanan administrasi kependudukan yang selama ini harus didapatkan di kantor Dinas Dukcapil, sekarang bisa diakses secara mudah oleh warga. Bagi yang memerlukan dokumen kependudukan, cukup mengumpulkan berkas persayaratan lalu menunggu tim pelayanan yang akan mendatangi tiap-tiap kelurahan yang telah dijadwalkan. 

Inovasi inilah yang sedang digalakkan Dinas Dukcapil Kota Yogyakarta. Selama tahun 2017, tim pelayanan Dinas Dukcapil berkeliling ke tiap-tiap kelurahan untuk menerbitkan dokumen kependudukan guna menjamin kepemilikan identitas kependudukan bagi setiap warganya. 

Untuk mensukseskan program tersebut, Dinas Dukcapil Kota Yogyakarta berharap agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif untuk memanfaatkan momentum ini. Yang belum memiliki dokumen kependudukan agar segera memilikinya agar semuanya tertib Administrasi Kependudukan. 

Jemput bola ini untuk pembuatan seluruh dokumen Administrasi kependudukan. Selain itu pelayanan jemput bola ini juga mendapat sambutan hangat dari warga, termasuk pemerintah desa. Sebelumnya, untuk mengurus dokumen kependudukan masyarakat mendatangi kecamatan atau Dinas Dukcapil, dengan adanya Jemput Bola ini masyarakat hanya perlu menyiapkan dokumen persyaratan dan menunggu petugas jemput bola datang pada waktu dan tempat yang telah dijadwalkan. Dukcapil “YK”

CHATTING ONLINE
Mohon maaf, saat ini kami sedang offline. Anda dapat meninggalkan pesan lewat Bukutamu.